Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Kelas IX SMP N 2 Andong

Mulai hari ini, Senin, 8 Mei sampai dengan Sabtu, 13 Mei 2023 semua SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali baik negeri maupun swasta melaksanakan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang kelas IX tahun pelajaran 2022-2023.


Asesmen Sumatif Akhir Jenjang merupakan evaluasi pembelajaran yang diselenggarakan oleh tingkat satuan pendidikan dalam rangka mengukur ketercapaian dan keberhasilan standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran sebagai dasar penentuan kelulusan dari satuan pendidikan. 


Kepala Sekolah SMP N 2 Andong, Sri rejeki, S.Pd memberikan pengarahan kepada pengawas ruang terkait pelaksanaan ASAJ TP 2022/2023 mengenai   teknis pelaksanaan ASAJ. Pengawas ruang dihimbau agar selalu memperingatkan kepada peserta didik yang tidak disiplin selama mengikuti tes, dan menghimbau apabila ada peserta didik yang tidak masuk segera melapor kepada panitia agar segera ditindaklanjuti.


Asesmen Sumatif Akhir Jenjang kelas IX SMPN 2 Andong  ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan  nomor 421.3/134/424.071.724/2003. Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya  yaitu :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;


Adapun tujuan diselenggarakannya Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Kelas IX  SMPN 2 Andong Tahun Pelajaran 2022-2023, yaitu: memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, mengetahui hasil pembelajaran selama satu tahun pelajaran, mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama satu tahun pelajaran, serta memberikan umpan balik (feed back) guna penyempurnaan program pembelajaran.